Poltiek Indonesia
Jika kita ingin jujur membongkar apa yang kita sebut sebagai "politik Indonesia", kita harus berhenti terpesona oleh hingar-bingar bendera partai, jargon-jargon kampanye, atau sosok-sosok yang dipoles di layar kaca. Semua itu hanyalah tontonan, sebuah fasad yang dirancang untuk mengalihkan perhatian kita. Di balik panggung yang megah itu, mesin yang sesungguhnya bekerja jauh lebih tua, lebih banal, dan lebih korosif. Mesin itu bernama klientalisme.
Kita harus memahaminya secara jernih. Politik kita hari ini, dalam praktik materialnya, bukanlah sebuah pertarungan gagasan atau ideologi tentang bagaimana republik ini harus diurus. Politik kita, pada hakikatnya, adalah sebuah jejaring patron-klien raksasa. Sebuah sistem yang diwarisi langsung dari logika feodal, di mana seorang "patron" (sang Bapak, sang pelindung, sang tokoh kuat) membagi-bagikan sumber daya kepada para "klien" (para pengikut, anak buah, atau konstituen). Sebagai gantinya, para klien ini wajib menyerahkan satu hal yang mereka miliki yakni kesetiaan mutlak, baik dalam bentuk suara di bilik pemilu, dukungan massa, atau sekadar kepatuhan.
Fenomena ini adalah sebuah relasi transaksional yang paling primitif. Tidak ada urusan dengan platform partai, rekam jejak kebijakan, atau visi kebangsaan. Pertanyaannya sangat sederhana: "Saya dapat apa?"
Lalu, dari mana sang patron mendapatkan sumber daya untuk "membeli" semua kesetiaan ini? Tentu saja bukan dari kantong pribadinya. Di sinilah kita bertemu dengan mekanisme turunannya yang paling jujur dan brutal yaitu Politik gentong babi (pork barrel politics).
Republik ini, dengan anggaran negara (APBN/APBD) yang triliunan rupiah, adalah "gentong babi" raksasa itu. "Gentong" itu adalah rampasan. Para politisi, baik di legislatif maupun eksekutif bertarung mati-matian dalam pemilu bukan untuk mengabdikan diri. Mereka bertarung untuk mendapatkan kunci atas gentong itu. Mereka berebut wewenang untuk mengalokasikan anggaran.
Maka, perhatikanlah rupa-rupa praktiknya. Seorang anggota dewan tidak lagi memperjuangkan sebuah undang-undang yang strategis secara nasional. Fokus utamanya adalah "mengamankan" apa yang mereka sebut "dana aspirasi" atau "pokok-pokok pikiran" (pokir). Sebuah "eufemisme" nama yang telah dihaluskan untuk politik gentong babi. Dana negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rasional berdasarkan data kebutuhan nasional, kini dipecah-pecah. Dana itu disalurkan untuk proyek-proyek kecil yang terlihat di daerah pemilihannya melalui perbaikan jalan kampung (yang mungkin tidak prioritas), pembangunan gapura desa, bantuan untuk kelompok pengajian, atau renovasi lapangan voli.
Proyek-proyek ini tidak dipilih berdasarkan urgensi atau perencanaan teknokratis. Proyek-proyek ini dipilih berdasarkan satu kriteria yang mana adalah potensi elektoral. Proyek itu adalah upeti yang dibayarkan sang patron (anggota dewan) kepada para kliennya (konstituen di dapil itu) agar ia terpilih kembali.
Keterkaitan antara klientalisme dan politik gentong babi ini bersifat simbiosis mutualisme yang mematikan. Klientalisme adalah ideologi yang menopangnya (logika Bapak-Anak Buah). Politik gentong babi adalah mekanisme materialnya (pembagian kue anggaran).
Lebih jauh lagi, wujudnya tidak hanya infrastruktur. Bantuan Sosial (Bansos) adalah bentuk gentong babi yang paling telanjang dan efektif. Ketika bantuan dari negara disalurkan menjelang pemilu, dan dibungkus dengan wajah sang politisi petahana, itu bukan lagi amal. Itu adalah transaksi pembelian suara yang dilegalkan, menggunakan uang rakyat sendiri. Nepotisme berupa pemberian jabatan di pemerintahan atau BUMN kepada keluarga atau tim sukses juga merupakan bagian dari politik gentong babi ini. Jabatannya adalah "daging babi" yang dibagikan.
Sekarang, kita sampai pada pertanyaan yang paling mengganjal. Mengapa praktik yang jelas-jelas merusak rasionalitas pembangunan ini terus subur? Mengapa rakyat seolah menerimanya?
Di sinilah letak tragedi kita. Ini bukan sekadar kesalahan elite. Ada permintaan dari bawah. Ketika negara, sebagai sebuah sistem rasional, gagal memberikan kesejahteraan, gagal menyediakan lapangan kerja yang layak, gagal memberikan layanan kesehatan dan pendidikan yang adil, rakyat menjadi putus asa. Dalam keputusasaan material itu, mereka tidak lagi membutuhkan janji ideologis yang abstrak. Mereka butuh sesuatu yang konkret dan sekarang juga.
Sang politisi patron hadir mengisi kekosongan itu. Ia tidak menawarkan perubahan sistemik. Ia menawarkan bantuan langsung. Sekarung beras, sebuah amplop, perbaikan jalan desa. Bagi rakyat yang terhimpit, tawaran konkret ini jauh lebih berharga daripada pidato muluk soal "reformasi birokrasi". Terjadilah sebuah kontrak sosial yang cacat. Rakyat menukar kedaulatan politik jangka panjang mereka dengan keselamatan perut jangka pendek.
Dan mengapa ini semua begitu sulit diberantas? Mengapa republik ini seakan buta dan tidak punya solusi?
Kita harus berani menggunakan nalar kita. Sebuah sistem korup yang melibatkan triliunan rupiah dan ribuan aktor politik di setiap tingkatan tidak mungkin langgeng karena "kebetulan". Ia langgeng karena dipelihara.
Ketika kita bertanya mengapa aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, bahkan hakim seringkali tumpul ke atas, kita harus melihat relasi klientalisme ini. Aparat juga bagian dari sistem. Anggaran mereka, promosi jabatan mereka, seringkali juga bergantung pada "restu" patron politik di parlemen atau di istana. Bagaimana mungkin mereka memberantas sebuah sistem yang juga memberi mereka makan?
Republik ini tidak buta. Republik ini tahu persis apa yang terjadi. Namun, para elite yang mengendalikannya dari politisi, jenderal, hingga birokrat puncak yang terlalu nyaman menikmati daging dari gentong babi itu. Mereka tidak punya insentif material apa pun untuk menghentikannya.
Kita dibiarkan sibuk dengan sandiwara pemilu setiap lima tahun. Kita dibiarkan memilih "patron" mana yang akan kita serahi kunci gudang anggaran. Sementara nalar kita sebagai bangsa terus ditumpulkan, diajari bahwa politik memang sekadar soal bagi-bagi proyek dan uang. Kita lupa bahwa anggaran itu adalah uang kita, dan pembangunan rasional adalah hak kita yang dirampas.
Konsekuensi material dari sebuah sistem yang berjalan di atas rel klientalisme dan gentong babi ini jauh lebih merusak daripada sekadar kebocoran anggaran atau korupsi triliunan. Yang sesungguhnya sedang kita saksikan adalah kehancuran rasionalitas negara itu sendiri. Negara, yang seharusnya menjadi aparatur teknokratis untuk menyejahterakan publik, lumpuh total.
Bayangkan sebuah perencanaan pembangunan. Dalam sebuah republik yang sehat, keputusan untuk membangun jembatan, sekolah, atau jaringan irigasi seharusnya didasarkan pada data Badan Pusat Statistik, pada analisis kebutuhan riil petani di lapangan, pada studi kelayakan teknis yang mendalam. Dalam sistem kita, logika itu jungkir balik. Jembatan dibangun bukan karena ia vital menghubungkan dua desa produktif, tapi karena kontraktornya adalah ketua tim sukses sang bupati. Irigasi diperbaiki di desa A yang penduduknya sedikit, bukan di desa B yang sawahnya terhampar luas, hanya karena kepala desa A menjanjikan seratus persen suara pada pemilu lalu.
Ini melahirkan apa yang saya sebut sebagai pembangunan kosmetik. Proyek-proyek yang dikejar dan dibanggakan adalah yang paling terlihat oleh mata, yang bisa digunting pitanya, seperti pembangunan gapura selamat datang yang megah, tugu, atau taman kota yang sebulan kemudian layu tak terurus. Sementara fondasi vital seperti sanitasi publik, jaringan air bersih, mutu guru di pedalaman, atau fasilitas puskesmas pembantu diabaikan. Proyek-proyek fundamental itu "tidak seksi" secara elektoral dan tidak bisa "dijual" lagi saat kampanye. Ini adalah pemborosan yang dilembagakan.
Lebih dalam lagi, praktik ini secara logis menciptakan sebuah ekosistem politik biaya tinggi. Untuk bisa terus-menerus "membeli" kesetiaan para klien dan membagi-bagikan daging dari gentong babi, seorang patron politik membutuhkan modal awal yang gigantis, yang mustahil ditutup oleh gajinya yang sah. Di sinilah lingkaran setan kedua berputar, yang jauh lebih berbahaya. Sang politisi, yang berperan sebagai "patron" bagi rakyat kecil dan tim suksesnya, sesungguhnya adalah "klien" bagi patron yang lebih besar: para cukong, para oligark, para pemilik modal raksasa.
Seorang oligark akan mendanai seorang calon gubernur atau bupati, bukan karena ia jatuh cinta pada program kerjanya. Ini adalah investasi murni. Sebuah transaksi bisnis. Ketika sang patron politik itu berhasil berkuasa, ia harus membayar kembali utang budinya. Bagaimana caranya? Tentu saja, dengan menggunakan kunci gentong babi (APBN/APBD) yang kini ia pegang. Ia akan mengarahkan proyek-proyek infrastruktur yang paling gemuk, kontrak pengadaan barang, dan ini yang paling krusial yaitu menerbitkan izin konsesi tambang, izin pembukaan lahan sawit, atau izin reklamasi pantai kepada perusahaan-perusahaan milik sang oligark.
Di titik inilah, republik ini tidak lagi dikelola untuk kepentingan publik. Republik ini telah digadaikan. Kebijakan negara tidak lagi lahir dari pertimbangan teknokratis untuk rakyat, tapi lahir dari kalkulasi untuk membayar utang para politisi kepada para pemodal mereka.
Apa dampaknya bagi kita, bagi rakyat biasa yang tidak tersentuh lingkaran setan ini? Dampaknya adalah sinisme kolektif. Kita melihat sandiwara ini setiap hari. Kita melihat jalan yang baru diaspal tahun lalu hancur lagi, karena proyeknya jelas dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor titipan. Kita melihat gunung kita dikeruk, hutan kita dibabat, dan pantai kita diuruk oleh korporasi raksasa, sementara protes kita tidak didengar. Nalar kita akhirnya beradaptasi. Kita berhenti percaya pada "negara" atau "ideologi". Kita menjadi pragmatis total. Kita akhirnya pasrah dan ikut dalam permainan. Kita hanya akan memilih siapa yang memberi amplop paling tebal atau membangun gapura di RT kita, karena kita tahu, sistem yang lebih besar toh sudah rusak.
Kerusakan ini merembet hingga ke tulang sumsum birokrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi penjaga gawang rasionalitas negara, yang netral dan profesional, terpaksa terseret dalam pusaran ini. Untuk naik pangkat atau mendapatkan posisi "basah" di dinas tertentu, seorang birokrat tidak lagi dinilai dari kinerjanya. Ia dinilai dari kedekatan dan loyalitasnya pada sang patron politik yang sedang berkuasa. Birokrasi kita tidak lagi melayani publik; birokrasi kita melayani sang penguasa yang menempatkannya di sana. Integritas dan kompetensi menjadi tidak relevan di hadapan politik balas budi.
Inilah wajah utuh dari klientalisme. Ia bukan sekadar "politik uang" lima tahunan. Ia adalah sebuah kanker sistemik yang mengubah negara hukum (rechtsstaat) menjadi negara kekuasaan (machtsstaat), dan pada puncaknya, menjadi negara transaksi (handelsstaat). Sebuah pasar gelap raksasa di mana segalanya bisa dibeli dengan harga yang tepat, seringkali menggunakan uang kita sendiri.
Komentar
Posting Komentar