Saka V: Nalar di Tengah Deru Bedil Penguasa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Di awal mula, negara lahir dari sebuah angan-angan, sebuah kontrak sosial yang luhur. Para filsuf Pencerahan—dari Hobbes hingga Rousseau—membayangkannya sebagai sebuah kesepakatan agung. Kita, manusia-manusia yang bebas namun rentan, setuju untuk menyerahkan secuil dari kebebasan absolut kita kepada sebuah entitas bernama Negara. Sebagai gantinya, Negara berjanji untuk melindungi kita dari kekacauan, dari serigala-serigala buas di luar maupun di dalam diri kita, memberikan kita keamanan, ketertiban, dan panggung untuk membangun peradaban. Inilah janji sucinya. Namun, sejarah manusia, dengan segala ironinya yang berdarah-darah, adalah kisah tentang bagaimana kontrak ini terus-menerus dikhianati. Pedang yang kita berikan kepada sang penjaga agar ia melindungi kita, justru sangat sering ia putar balik dan ia hunuskan ke leher kita. Entitas yang lahir untuk menjamin kemerdekaan, justru menjadi instrumen penindasan yang paling efisien dan paling mengerikan.
Untuk memahami penindasan, kita harus membedah anatomi dari kekuasaan itu sendiri, sebab ia bekerja tidak hanya melalui kekerasan fisik, melainkan juga melalui bisikan-bisikan halus yang melumpuhkan jiwa.
Pertama, dan yang paling kasatmata, adalah kekuasaan sebagai bedil dan penjara. Inilah monopoli absah atas kekerasan yang disinggung oleh Max Weber. Negara adalah satu-satunya entitas yang boleh memiliki tentara, polisi, dan sistem peradilan secara legal. "Senjata" ini, pada hakikatnya, adalah alat yang netral. Ia bisa menjadi perisai yang melindungi warga dari kejahatan dan agresi luar. Namun saat sang penguasa mulai merasa terancam bukan oleh musuh negara melainkan oleh kritik rakyatnya sendiri, perisai itu dengan cepat berubah menjadi pedang. Bedil yang seharusnya mengarah ke luar, kini diacungkan ke dalam. Penjara yang seharusnya mengurung para kriminal, kini diisi oleh para pemikir, penyair, dan aktivis. Ini adalah wujud opresi yang paling brutal dan paling jujur.
Namun, ada wujud kekuasaan yang kedua, yang jauh lebih meresap dan berbahaya: kekuasaan sebagai rantai-rantai tak kasatmata. Seorang pemikir Italia, Antonio Gramsci, menyebutnya hegemoni. Ini adalah kekuasaan untuk mendefinisikan apa yang dianggap "normal", "wajar", "benar", dan "sah" di dalam masyarakat. Rantai ini tidak terbuat dari besi, melainkan dari gagasan. Ia bekerja melalui sistem pendidikan yang hanya mengajarkan versi sejarah sang pemenang. Ia bekerja melalui media yang hanya memberitakan apa yang direstui istana. Ia bahkan mampu merasuki institusi-institusi keagamaan, membuat para pemuka agama mengeluarkan fatwa yang melegitimasi kebijakan penguasa yang zalim. Opresi jenis ini tidak perlu menodongkan bedil ke kepala Anda; ia cukup menanamkan sebuah gagasan di dalam kepala Anda bahwa kondisi tertindas Anda adalah sesuatu yang wajar, bahkan takdir.
Ketiga, kekuasaan selalu membungkus dirinya dalam mitologi sang pelindung. Tak ada rezim tiran yang terang-terangan berkata, "Kami berkuasa untuk menindasmu." Sebaliknya, mereka akan membangun narasi-narasi agung. Penguasa adalah "Bapak Bangsa" yang kebapukannya tak boleh dipertanyakan. Stabilitas dan pembangunan ekonomi dijadikan berhala yang menuntut pengorbanan hak-hak asasi manusia. Kritik dianggap sebagai upaya "memecah belah bangsa". Dalam mitologi ini, rakyat direduksi menjadi anak-anak kecil yang dungu, yang harus senantiasa dibimbing dan dilindungi—bahkan dari pikiran mereka sendiri.
Di tengah panggung kekuasaan inilah, sosok intelektual—manusia yang bekerja dengan gagasan—dipaksa untuk memilih perannya. Pilihannya hanya ada dua, dan keduanya memiliki konsekuensi yang berat.
Pilihan pertama adalah menjadi juru tulis istana. Ini adalah jalan yang hangat, nyaman, dan penuh penghargaan. Sang intelektual menggunakan ketajaman nalarnya bukan untuk membebaskan, melainkan untuk melayani kekuasaan. Ia menjadi teknokrat yang merancang sistem pengawasan yang lebih efisien. Ia menjadi ahli hukum yang merumuskan undang-undang yang membungkam oposisi. Ia menjadi sejarawan yang menulis ulang masa lalu agar sesuai dengan agenda penguasa. Ia menjadi propagandis yang membingkai penindasan sebagai "kebijakan yang diperlukan". Ia menukar independensi nalarnya dengan keamanan dan kemewahan. Inilah, seperti yang disebut oleh Julien Benda, "Pengkhianatan Kaum Intelektual" (La Trahison des Clercs): sebuah tindakan di mana mereka yang seharusnya menjadi penjaga nurani zaman justru menjadi pemoles sepatu bot para tiran.
Pilihan kedua adalah jalan yang terjal, dingin, dan seringkali sepi: menjadi suara nurani di padang gurun. Inilah peran sang intelektual kritis. Edward Said menggambarkannya sebagai seorang "orang luar", seorang "amatir" yang kesetiaannya bukanlah pada negara, partai, atau institusi, melainkan pada kebenaran dan keadilan. Senjatanya bukanlah bedil, melainkan bahasa yang presisi untuk membongkar dusta-dusta penguasa; nalar yang tajam untuk menelanjangi propaganda dan argumen yang cacat logika; serta nurani yang terus menyala untuk mengingatkan masyarakat akan prinsip-prinsip kemanusiaan yang telah mereka lupakan. Ia tidak menawarkan solusi yang mudah. Tugasnya, seringkali, hanyalah untuk menjadi pengganggu, menjadi duri dalam daging kekuasaan, memastikan bahwa kebohongan tidak bisa berkuasa dengan tenang dan kezaliman tidak bisa berjalan tanpa perlawanan wacana.
Sejarah adalah saksi bisu dari pertarungan abadi ini. Di Prancis, Voltaire tidak mengangkat senjata melawan monarki absolut dan Gereja yang korup; ia mengangkat pena, dan satir-satirnya yang tajam terbukti lebih merusak bagi legitimasi rezim lama daripada seribu meriam. Di Filipina, José Rizal tidak memimpin pemberontakan bersenjata; ia menulis novel Noli Me Tángere dan El Filibusterismo, yang menyadarkan bangsanya akan kebobrokan kolonialisme Spanyol dan menginspirasi sebuah revolusi.
Di negeri kita sendiri, Indonesia, kemerdekaan itu sendiri lahir dari rahim para intelektual kritis. Generasi "kaum pergerakan" di awal abad ke-20—para dokter, guru, dan jurnalis muda seperti Soetomo, Tjipto Mangoenkoesoemo, hingga Soekarno dan Hatta—tidak melawan Belanda dengan bedil pada awalnya. Mereka melawannya dengan mendirikan sekolah, menerbitkan surat kabar, dan yang terpenting, menanamkan sebuah gagasan baru yang radikal di benak rakyat: gagasan bahwa kita bukanlah "Hindia-Belanda", melainkan "Indonesia". Di era yang lebih modern, di tengah deru bedil rezim Orde Baru yang represif, seorang sastrawan bernama Pramoedya Ananta Toer menulis tetralogi Pulau Buru dari dalam penjara, sebuah tindakan intelektual paling berani untuk menjaga agar api sejarah dan nalar kritis tidak padam ditelan oleh propaganda pembangunan.
Maka, kita tiba pada sebuah kesimpulan yang tak terhindarkan. Pertarungan antara nalar kritis dan kekuasaan opresif bukanlah sebuah anomali, melainkan sebuah denyut jantung yang normal dalam setiap masyarakat yang ingin tetap hidup dan sehat. Sebuah negara tanpa kritik yang tajam dari kaum intelektualnya pasti akan tergelincir ke dalam jurang tirani, tak peduli seberapa mulia niat awalnya. Sebaliknya, kaum intelektual yang diam seribu bahasa di hadapan ketidakadilan telah melakukan bunuh diri moral dan mengkhianati panggilan tertingginya.
"Kritik tanpa henti itu melelahkan dan tidak menghasilkan apa-apa selain kegaduhan. Stabilitas adalah syarat utama pembangunan. Daripada menjadi musuh abadi negara, bukankah lebih baik jika kaum intelektual 'masuk ke dalam sistem' dan memperbaikinya dari dalam? Perubahan nyata butuh kerja sama, bukan konfrontasi."
Rasa cinta pada tanah air (rasa) memang menuntut kita untuk berkontribusi pada pembangunan. Namun, nalar yang jernih (nalar) mengingatkan kita bahwa kekuasaan tanpa kontrol pasti akan korup. Jalan tengahnya bukanlah menjadi "musuh" atau "kaki tangan", melainkan memposisikan diri sebagai "sahabat kritis". Seorang sahabat sejati bukanlah yang selalu memuji, melainkan yang berani memberikan kritik pahit saat kita salah langkah, karena ia peduli pada kebaikan kita dalam jangka panjang. Solusinya adalah kritik yang konstruktif. Ia tidak hanya menyoroti masalah, tapi juga menawarkan alternatif solusi berbasis data. Ia mengkritik kebijakan, bukan membenci pribadi. Ia adalah wujud patriotisme yang paling matang.
Kemerdekaan sejati, pada akhirnya, bukanlah sekadar sebuah status politik yang diproklamasikan sekali waktu. Ia adalah sebuah kondisi intelektual yang harus diperjuangkan setiap hari. Ia adalah kemerdekaan untuk mengakses informasi, kemerdekaan untuk berpikir tanpa rasa takut, dan kemerdekaan untuk menyuarakan kebenaran—betapapun pahit dan tidak nyamannya kebenaran itu bagi telinga sang penguasa.
Pertanyaannya maka, harus kita tujukan pada diri kita sendiri, saat kita menatap cermin di pagi hari: Di hadapan struktur kekuasaan yang ada hari ini, di mana posisi kita? Apakah kita sedang sibuk mencari celah agar bisa masuk ke dalam lingkaran istana yang hangat dan nyaman? Ataukah kita memilih untuk berdiri di luar pagarnya, bersama mereka yang mungkin menggigil kedinginan, namun setidaknya masih memiliki kemewahan untuk bersuara dengan bebas?
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar