Saka VI:Memadamkan Api Suci yang Dijadikan Obor Tirani

Teater sejarah sekalipun membuktikan, ada sebuah pernikahan yang selalu dirayakan dengan gegap gempita, namun hampir selalu melahirkan anak-anak haram yang cacat secara moral. Itulah pernikahan antara Tahta dan Sorban, antara Istana dan Rumah Ibadah, antara Kekuasaan Negara dan Institusi Agama. Di permukaan, aliansi ini tampak ideal. Penguasa mendapatkan stempel legitimasi dari langit, kebijakannya seolah-olah direstui Tuhan. Para pemuka agama mendapatkan perlindungan, sumber daya, dan pengaruh yang tak terbatas dari kekuatan duniawi. Mereka berjanji kepada rakyat: sebuah tatanan yang stabil secara politik dan diridai secara spiritual. Namun, di balik janji manis itu, sebuah transaksi gelap sedang berlangsung. Pernikahan ini dengan cepat berubah menjadi sebuah perselingkuhan busuk yang melahirkan monster: sebuah kekuasaan yang absolut secara politik sekaligus merasa infalibel secara moral. Tugas sang intelektual kritis bukanlah membakar istana atau meruntuhkan rumah ibadah. Tugasnya yang jauh lebih sulit adalah meneriakkan kepada semua orang bahwa pernikahan ini sendiri adalah sebuah penyelewengan, sebuah pengkhianatan terhadap esensi negara dan kesucian agama sekaligus.

Untuk memahami betapa berbahayanya aliansi ini, kita harus membedah cara kerjanya yang licik, yang seringkali tersembunyi di balik retorika kesalehan dan nasionalisme.

Pertama, ia melahirkan kembali sebuah Neo-Feodalisme Berjubah Tuhan. Struktur masyarakat modern yang seharusnya egaliter, perlahan digerogoti oleh relasi kuasa model abad pertengahan. Sang penguasa politik memposisikan diri sebagai patron agung, seorang raja modern. Para pemuka agama dari kelompok-kelompok tertentu kemudian berperan sebagai vassal atau bangsawan spiritualnya. Rakyat, atau umat, diposisikan sebagai kawula yang kewajiban utamanya adalah taat, bukan hanya karena hukum negara, tapi karena ketaatan itu sendiri telah dibingkai sebagai sebuah kebajikan agama. Oposisi terhadap kebijakan penguasa tidak lagi dilihat sebagai hak demokrasi, melainkan dicap sebagai tindakan "tidak bermoral", "melawan ulama", atau bahkan "menentang takdir Tuhan". Inilah benteng pertahanan paling kokoh bagi status quo: kritik dilumpuhkan bahkan sebelum ia sempat diucapkan, dibungkam oleh rasa segan dan takut dosa.

Kedua, di balik layar, berjalanlah mekanisme Politik Klien-Patron Spiritual. Ini adalah sebuah simbiosis mutualisme yang transaksional dan sangat pragmatis. Sang patron (penguasa) menggelontorkan kemudahan dan fasilitas: izin mendirikan bangunan, alokasi dana hibah yang fantastis, jabatan di lembaga-lembaga negara, dan perlindungan hukum saat ada anggota mereka yang tersandung masalah. Sebagai gantinya, sang klien (institusi agama) memberikan komoditas yang paling berharga bagi politisi: suara umat, legitimasi moral, dan yang terpenting, kemampuan untuk meredam kritik sosial. Mereka menjadi peredam kejut bagi setiap kebijakan yang tidak populer. Saat harga kebutuhan pokok melambung, mereka akan berkhotbah tentang kesabaran dan takdir. Saat hak-hak kaum minoritas dilanggar, mereka akan berbicara tentang pentingnya menjaga "harmoni" dan tidak membuat gaduh.

Ketiga, dan inilah buah paling busuk dari pernikahan terlarang ini, adalah lahirnya Hipokrisi Sang Penjaga Moral. Di sinilah ironi yang paling memuakkan. Institusi agama yang telah bersekutu dengan kekuasaan secara ajaib akan kehilangan ketajaman moralnya pada isu-isu yang menyangkut kepentingan patron mereka. Mereka mungkin akan berapi-api mengharamkan rok mini atau film yang dianggap amoral, namun akan diam seribu bahasa saat berhadapan dengan korupsi triliunan rupiah yang dilakukan oleh sekutu politik mereka. Mengapa? Karena mengkritik korupsi sang patron berarti menggigit tangan yang memberi makan. Moralitas mereka menjadi selektif. Kemarahan profetik mereka yang seharusnya ditujukan pada ketidakadilan struktural, kini hanya diarahkan pada isu-isu remeh yang tidak mengancam kenyamanan istana. Mereka tetap memegang toa, namun toa itu hanya dinyalakan untuk musuh-musuh sang patron. Di hadapan dosa kawan sendiri, toa itu mati.

Penyakit ini bukanlah barang baru. Sejarah telah berulang kali memberikan kita pelajaran yang sama. Di Eropa, konsep "Hak Ilahi Raja-Raja" adalah justifikasi teologis yang paling ampuh selama berabad-abad untuk menopang monarki absolut. Raja tidak bertanggung jawab kepada rakyat, ia hanya bertanggung jawab kepada Tuhan, dan Gereja adalah lembaga yang menegaskan kontrak vertikal ini. Filsuf Pencerahan seperti Montesquieu kemudian datang dengan gagasan radikal tentang Trias Politica atau pemisahan kekuasaan. Logikanya sederhana: kekuasaan, jika terkonsentrasi di satu titik, pasti akan korup. Argumen ini harus kita perluas: konsentrasi kekuasaan duniawi (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan kekuasaan spiritual dalam satu aliansi yang sama adalah bentuk konsentrasi kekuasaan yang paling totaliter dan berbahaya.

Karl Marx, dalam analisisnya yang sering disalahpahami, pernah menulis, "Agama adalah candu bagi rakyat." Ia tidak sedang berkata bahwa spiritualitas itu buruk. Ia sedang mengamati bagaimana institusi agama di zamannya seringkali berfungsi sebagai candu yang diberikan oleh kelas penguasa untuk membuat kelas pekerja pasrah pada nasib mereka. Rakyat dininabobokan dengan janji-janji kebahagiaan surgawi, agar mereka tidak menuntut keadilan di bumi. Ini adalah kritik yang pedas dan akurat terhadap fungsi politis agama sebagai alat penenang di tangan kekuasaan. Ia menjadi peredam, bukan pemantik kesadaran.

Bagaimana seorang intelektual bisa membedah dan menawarkan jalan keluar dari situasi pelik ini tanpa terjatuh pada jebakan pemikiran biner (ateisme vs. teokrasi)?

Tindakan pertama adalah Menamai Dosa dengan Tepat. Tugas pertama adalah menjadi seorang ahli bahasa yang presisi. Ia harus menolak eufemisme. Aliansi ini bukanlah "sinergi antara ulama dan umara", ia adalah instrumentalisasi iman untuk kepentingan politik kekuasaan. Sikap diam terhadap korupsi bukanlah "sikap bijaksana", ia adalah kebangkrutan moral. Dengan menamai fenomena ini secara akurat, kita menariknya keluar dari kabut kesuciannya dan menempatkannya di bawah sorotan analisis politik yang tajam.

Tindakan kedua adalah Memisahkan Inti dari Kulit. Inilah tugas yang paling sulit dan paling penting untuk menghindari pemikiran biner. Intelektual kritis tidak menyerang agama. Sebaliknya, ia justru menggunakan prinsip-prinsip inti dari agama itu sendiri—keadilan, kebenaran, welas asih, keberpihakan pada kaum lemah—untuk mengkritik perilaku institusi dan tokoh yang mengaku mewakilinya. Ia meminjam "api suci" dari kitab untuk membakar "obor tirani" yang dipegang oleh para politisi berjubah. Ia berkata, "Justru karena saya beriman pada Tuhan yang Mahaadil, maka saya menentang institusi Anda yang bersekutu dengan kezaliman." Ini adalah kritik dari dalam, yang seringkali memiliki daya ledak paling kuat.

Tindakan ketiga adalah Membangun Otonomi Nalar Publik. Tujuan akhirnya bukanlah mengganti satu aliansi dengan aliansi lain, melainkan untuk mendewasakan nalar publik. Mendidik masyarakat untuk mampu membedakan antara seruan moral yang tulus dan mobilisasi politik yang berselubung dalil. Mengajarkan mereka untuk menghormati figur religius karena kedalaman ilmunya, bukan untuk menaatinya secara buta dalam urusan politik. Ini adalah perjuangan jangka panjang untuk menciptakan sebuah ruang publik di mana sebuah kebijakan dinilai berdasarkan kemaslahatannya bagi seluruh warga negara, bukan berdasarkan stempel halal atau haram dari kelompok yang bersekutu dengan kekuasaan.

"Jika orang-orang yang paham agama menarik diri dari politik, maka ruang publik akan sepenuhnya dikuasai oleh kaum sekuleris dan oportunis yang tak punya moral. Politik butuh panduan etis, dan agama adalah sumber terbaiknya. Keterlibatan adalah sebuah keharusan moral untuk memastikan negara tidak berjalan tanpa arah."

Argumen tandingan ini sepenuhnya benar; politik memang butuh moralitas. Kesalahannya adalah menyamakan nilai-nilai moral agama dengan kepentingan politik institusi agama. Rasa tanggung jawab moral memang memanggil insan beriman untuk terlibat. Namun, nalar mengingatkan bahwa saat sebuah institusi agama menjadi pemain politik praktis, ia pasti akan mengorbankan prinsip moralnya demi kemenangan politis. Solusinya adalah membedakan peran. Institusi dan tokoh agama dapat dan harus berfungsi sebagai suara kenabian (prophetic voice) bagi negara—yaitu suara moral yang menjaga jarak, yang mengingatkan dari luar, yang mengkritik semua pihak tanpa pandang bulu. Bukan sebagai pemain politik (political player) yang ikut berebut kue kekuasaan di dalam.

Dalam sebuah alegori kuno, para pencari kebenaran disebut sebagai "garam dunia". Tugas garam bukanlah membuat makanan menjadi manis, tugasnya adalah memberi rasa dan mencegah pembusukan. Ketika institusi agama bersekutu dengan kekuasaan, ia berhenti menjadi garam. Ia memilih untuk menjadi gula, pemanis yang membuat kebijakan pahit dari penguasa terasa lebih bisa ditelan oleh rakyat. Ia mungkin disukai oleh istana, namun ia telah kehilangan fungsi asasinya dan gagal mencegah pembusukan yang terjadi di sekitarnya.

Tugas kita adalah menjadi pengingat abadi akan fungsi garam tersebut. Menjadi suara yang, meskipun terasa getir bagi lidah penguasa dan para sekutunya, justru merupakan elemen yang menyelamatkan masyarakat dari kebusukan moral dan politik. 

Pertanyaan terakhirnya, maka, bukanlah apakah agama boleh berperan di ruang publik. Tentu saja boleh. Pertanyaannya adalah: Peran apa yang ia pilih? Peran sebagai gula yang memaniskan kebohongan, atau peran sebagai garam yang mengawetkan kebenaran?


Komentar

Postingan populer dari blog ini

[Pranala] Tenggelam di Lautan Data, Mati Kehausan Makna

Republika Nalar

Saka I: Akal Budi Pengetahuan